Mantan Karyawan BRI Tuntut Pesangon
PEKANBARU - RiauPortal.com - Puluhan mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh cabang kabupaten/kota se-Riau mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau.
Mantan karyawan itu mengharapkan pihak perusahaan perbankan itu memenuhi kewajibannya untuk membayarkan pesangon.
Juru bicara perwakilan mantan karyawan BRI, Fachri Biran (57), mengatakan, pesangon yang belum dibayarkan BRI itu sudah berlangsung sejak 2003 silam.
Menurutnya, jika didata sudah hampir 80-an eks karyawan yang belum mendapatkan haknya.
Pria yang mengaku di-PHK sejak November 2012 ini mengatakan datang ke Disnaker Riau untuk meminta mediasi dan pertanggungjawaban perbankan tersebut.
‘’Kita selalu ke sini (Disnaker, red), untuk mempertanyakan kelanjutan dari laporan kita itu. Karena memang, Disnaker berjanji akan memfasilitasi dengan pihak BRI,’’ tutur pria yang sudah mengabdi selama 32 tahun, Selasa (19/2).
Fachri yang terakhir menjabat asisten manajer di BRI Cabang Pekanbaru itu menilai BRI telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap karyawan yang di-PHK, wajib mendapatkan pesangon.
Saat ditanyakan mengenai jumlah pesangon yang belum dibayarkan oleh BRI, pria berkacamata itu mengaku, rata-rata jumlah pesangon itu mencapai Rp700-an juta, setiap orangnya. Nominal itu terdiri dari pesangon, instentif dan bonus laba.
‘’Coba kali kan saja dengan 80 mantan karyawan BRI yang sudah di PHK tersebut,’’ ulas Fachri.
Di temui terpisah, Tim Mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Bambang Rianto mengaku telah menerima pengaduan tersebut.
Dan Disnaker, sebutbnya, akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Pihakny akan mempertemukan kedua belah pihak karena dari sisi aspek hukum, kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan kerja.
‘’Kita sudah menindaklanjuti. Jika tidak kendala, pekan depan kita panggil, setelah ada nota dinas dari pimpinan. Jika memang ada aksi, bagusnya di Jakarta, karena pemegang keputusannya di Jakarta dan skopnya nasional,’’ ulas Bambang.(rpo)
Saya Natus Simanjuntak yg juga pensiunan BRI Sidikalang, Sumatera Utara juga belum mendapatkan hak saya yakni pesangon setelah pensiun. Banyak juga teman2 yang lain di sini yang belum dibayarkan. Mari kita tuntut hak kita!!