|

Tamara tak Tuntut Nafkah Bulanan Anak

JAKARTA - RiauPortal.com - Mike Lewis dan Tamara Blezynski sudah resmi bercerai. Ketua Majelis Hakim mewajibkan Mike menanggung nafkah bagi sang anak, Kenzou.

Soal nominal tunjangan, Tamara tak mempermasalahkan. "Itu enggak masuk gugatan. Tamara fokus dua hal, perceraian dan hak asuh," kata kata kuasa hukum Mike Lewis, David Erfin Lubis SH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5) siang.

Secara detail, tunjangan per bulan bagi anak lelaki Tamara dan Mike, Kenzou (2) tak ada.  "Kalau spesifik tidak ada, kalau hukum perkawinan ayah atau ibu berhak untuk memberikan tunjangan. Kesepakatan itu dibuat principal langsung. Soal kesempatan berkunjung, mereka yang tahu," tukasnya.

Pernikahan Tamara Bleszynski dan Mike Lewis berakhir Senin, (28/5/2012). Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh aktris cantik itu kepada suaminya.

Menurutnya, pernikahan pasangan yang menikah pada Februari 2010 itu, sudah tidak bisa dijalankan lagi. Akhirnya, Tamara mengajukan gugatan dan itu telah disepakati oleh Mike. Meskipun diakuinya cukup berat memang cukup berat.

"Saya sebagai kuasa hukum Mike, proses perceraian ini berat. Dalam perjalannya mereka jalani ini secara jernih. Perkawinannya tidak dapat dijalani lagi," terangnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail mengenai alasan penceraian Tamara dan Mike. Namun, Erfin mengatakan bahwa dalam rumahtangga kliennya tersebut memang ada perselisihan. Karena itu, keduanya sudah tidak bisa disatukan lagi. Perceraian itu merupakan jalan keluarnya.(rpo)

sumber:tribunnews.com



Berita Terkait:


Posted by dupor on 6:16 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan www.riauportal.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. www.riauportal.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

0 comments for "Tamara tak Tuntut Nafkah Bulanan Anak"

Leave a reply

Terbaru

bisnis paling gratis

Terpopuler

Recently Commented

Arsip Berita