Bank Sentral Diminta Waspadai Serbuan Asing
JAKARTA - RiauPortal.com - Bank Indonesia diminta menata ulang status dan lingkup bisnis bank-bank asing berstatus lokal di Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk menopang pertumbuhan bank-bank lokal yang pangsa pasarnya kian tergerus oleh kehadiran bank-bank asing yang melakukan akusisi terhadap bank swasta nasional.
"Bukan berarti kita harus tertutup pada asing tapi jangan masuk ke koridor yang tak tepat. Harusnya mereka ini dikategorikan bank campuran atau bank asing," ujar Financial Analyst Kata Data, Lin Che Wei dalam press briefing bertajuk Regulasi dan Peta Persaingan Bank Lokal versus Bank Asing di Indonesia.
KataData mencatat, ada 11 bank swasta nasional yang sahamnya dikuasai bank asing raksasa dari mulai 40-99 persen. UOB Buana (98,99 persen dikuasai bank terbesar ketiga di Singapura, United Overseas Bank), Bank Ekonomi (98,94 persen dikuasai bank terbesar ketiga di dunia HSBC), CIMB Niaga (97,90 persen dikuasai bank terbesar kedua di Malaysia CIMB Group) dan ICBC (97,83 persen dikuasai bank terbesar di Cina, ICBC).
Selain itu BII (97,50 persen dikuasai bank terbesar di Malaysia, Maybank), OCBC NISP (85,06 persen dikuasai OCBC bank), Bank Swadesi (76 persen dikuasai bank terbesar di India, Bank of India), Hana bank (75,10 persen dikuasai bank terbesar ke-4 di Korea Selatan, Hana Bank), Bank QNB Kesawan (69,59 persen dikuasai bank terbesar di Timur Tengah, QNB), dan Permata Bank (44,50 persen dikuasai bank terbesar ke-50 di dunia Standard Chartered).
Che Wei mengungkapkan, banyaknya akusisi bank swasta nasional oleh asing menyebabkan penguasaan aset perbankan nasional oleh bank-bank domestik (swasta maupun BUMN) kian tergerus. Pangsa aset bank swasta nasional merosot sekitar 20 persen dari 42 persen pada 1998 menjadi 22 persen pada 2011. Begitu pun pangsa aset bank negara yang merosot 9 persen dari 44 persen menjadi tinggal 35 persen pada periode yang sama. Sebaliknya, pangsa bank swasta milik asing telah melonjak tajam dari hampir nol persen menjadi 21 persen.
Bila ditotal, pangsa aset bank milik asing (bank asing, bank swasta milik asing, dan bank campuran), maka total pangsa bank milik asing di Indonesia sudah mencapai 34 persen dan bank milik lokal 66 persen. "Jika ini terus dibiarkan, dalam beberapa tahun ke depan, peran bank negara akan semakin tergerus digantikan oleh bank-bank swasta yang kini dikuasai asing,” ucapnya.
Terkait semakin tergerusnya porsi kepemilikan aset pemerintah di bank pelat merah, Che Wei menjelaskan, hal tersebut lantaran pemerintah tidak menginjeksikan uang untuk pertumbuhan bank itu sendiri. Ia memprediksi, jika Pemerintah tak melakukan upaya apapun, kepemilikannya terhadap aset BRI bakal merosot ke limit terendahnya yakni 51 persen dalam 3 tahun, Mandiri dan BNI dalam 6-7 tahun dan BTN dalam 7-10 tahun.
Bank-bank nasional tercatat bertumbuh cepat dengan profit yang tinggi meski permodalan masih kalah dibanding negara di ASEAN. Ia menilai kesempatan ini seharusnya dilihat Pemerintah sebagai peluang untuk menyuntikkan modal bagi bank pelat merah. Selain itu, ia menilai regulator perlu membuka peluang bagi lokal entrepreneur untuk masuk, memperkuat modal di bank lokal nasional. Che Wei yakin banyak investor lokal yang berminat. "Bukan waktunya berpikiran harus tetap bergantung pada asing untuk permodalan di indonesia," ucapnya.
Ia mengakui, kehadiran bank-bank asing di industri perbankan nasional diperlukan untuk menciptakan persaingan sehat guna meningkatkan kinerja dan kualitas layanan bank-bank lokal. Meski begitu, ada sejumlah kerawanan dan potensi dampak negatif yang harus diwaspadai.