Agunan Kredit di Bank Riau Kepri Segera Dilelang
Menurut Dirut Bank Riau Kepri Pekanbaru melalui Staf Corsec Bank Riau Kepri Pekanbaru, Wan Edwin, Selasa siang (4/12), mereka yang terlibat sedang menjalani proses hukum yang sama dengan mantan Dirut Bank Riau Kepri Pekanbaru.
"Kami yakin, mereka tidak melakukan korupsi untuk memperkaya diri, apalagi memperkaya orang lain. Kebijakan mereka menyetujui pemberian kredit dengan cara take over kredit itu adalah sebuah keputusan bisnis untuk penyelamatan atas kredit bermasalah yang telah terjadi sebelumnya yang bukan dilakukan oleh mereka," jelasnya.
Menurtu Wan, mereka adalah orang-orang yang telah berjasa di Bank Riau Kepri. "Kami yakin kebijakan yang mereka lakukan itu sudah benar. Jika tidak di take over kredit sebelumnya, maka bank ini tak mungkin bisa seperti ini. Seharusnya, kami berterima kasih kepada mereka," ujarnya.
Kalaupun pada akhirnya kredit yang di take over tersebut menjadi macet, menurut Edwin ini adalah masalah wan prestasi dari debitur. "Kami berharap penyelesaiannya dapat dilakukan dengan melelang agunan yang ada, karena nilai agunan tersebut melebihi nilai kreditnya," katanya.(rpo)